Tentang Kami

Mewujudkan Tata Kelola Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional di Lingkungan IAIN Kerinci.

Profil & Sejarah

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Kerinci adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kerinci.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), IAIN Kerinci berkomitmen untuk menjamin hak publik dalam memperoleh informasi demi mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang transparan. PPID IAIN Kerinci resmi dibentuk untuk menyelaraskan arus informasi agar dapat diakses dengan cepat, tepat waktu, dan sederhana oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

visibility Visi

"Menjadi pusat layanan informasi publik yang unggul dan terpercaya berbasis teknologi informasi demi mendukung kemajuan IAIN Kerinci."

assignment Misi

  • check_circle Menyediakan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
  • check_circle Mengembangkan sistem dokumentasi informasi berbasis digital.
  • check_circle Meningkatkan kapasitas SDM pengelola informasi yang profesional.
  • check_circle Menjamin kemudahan akses informasi bagi publik sesuai regulasi.

Tugas & Fungsi

task Tugas Utama

Mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik yang berada di unit kerja di bawah naungan IAIN Kerinci secara sistematis.

hub Fungsi Strategis

Penyedia layanan informasi, pemilah informasi (terbuka vs dikecualikan), dan koordinator distribusi data antar unit internal guna mempercepat respon terhadap permohonan masyarakat.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PPID IAIN Kerinci

contact_support Bantuan Cepat

mail ppid@iainkerinci.ac.id
call +62 748 123456